Jaga Kelestarian Adat Budaya, Disparbud Kabupaten Solok Dokumentasikan Pakaian Adat Khas Nagari Simanau

    Jaga Kelestarian Adat Budaya, Disparbud Kabupaten Solok Dokumentasikan Pakaian Adat Khas Nagari Simanau

    SOLOK -   Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengunjungi Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kamis, 21 Juli 2022, guna melaksanakan kegiatan pendokumentasian pakaian adat khas nagari.

    Menurut Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Drs.Muhammad Alfajri, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Irman, SE, bahwa kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan nelestarikan adat budaya kenagarian-kenagarian yang ada di daerah penghasil beras ternama itu, khususnya pakaian-pakaian asli khas nagari yang merupakan warisan para pendahulu.

    Arus globalisasi dan modernisasi yang tak terbendung telah mempengaruhi setiap lini dan aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam hal adat dan budaya yang perlahan mulai ditinggalkan.

    Oleh kerena itu, kata Irman, dengan kegiatan ini diharapkan generasi penerus yang akan datang tetap tahu dan mengenal pakaian yang menjadi ciri khas dari nagarinya sendiri, mencintai kekayaan budayanya bahkan menggunakannya dalam kegiatan-kegiatan adat sehingga tetap lestari dan tidak hilang ditelan peradaban zaman.

    Ke depan ditambahkan Kabid Kebudayaan Disparbud Kabupaten Solok itu, kekayaan pakaian khas adat Nagari itu nantinya kita jadikan dalam sebuah buku

    “Seluruh nagari akan kita datangi untuk menggali informasi terkait pakaian khas afat dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok.hingga saat ini, kita sudah berhasil mendokumentasikannya dari 21 nagari yang dilakukan sejak akhir 2021 lalu. Kita targetkan selesai pada tahun depan, 2023 untuk kemudian kita bukukan dan bagikan kembali kepada nagari-nagari sebagai media edukasi tentang adat dan budaya bagi genersi yang akan datang sehingga kekayaan adar dan budaya di masing-masing nagari itu tetap terwariskan, ” ungkap Irman.

    Hingga saat ini, dijelaskannya, bahwa Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Solok yang digerakkan oleh Seksi Penguatan Lembaga Adat telah mendokumentasikan 22 pakaian adat nagari diantaranya Nagari Muara Panas, Nagari Kinari, Nagari Dilam, Nagari Parambahan, Nagari Sulit Air, Nagari Alahan Panjang, Nagari Sirukam, Nagari Talang, Nagari Paninggahan, Nagari Koto Laweh Lembang Jaya, Nagari Batu Banyak, Nagari Surian, Nagari Koto Hilalang, Nagari Pasilihan, Nagari Bukit Tandang, Nagari Siaro-Aro, Nagari Sungai Nanam, Nagari Supayang, Nagari Taruang-Taruang, Nagari Salayo, Nagari Sariak Alahan Tigo, serta Nagari Simanau

    Kabid Budaya Irman menyebutkan, tradisi adat Simanau ini masih kental akan kearifan lokal dan terjaga dengan baik. Pihaknya berharap, ke depan, tradisi yang ada ini hendaknya tetap dijaga dan dilestarikan untuk diwariskan kepada anak cucu khususnya di Nagari Simanau.

    Irman pun mengaku terkesima, pasalnya, ketika sampai disana terlihat antusias masyarakat bahkan kunjungan dirinya yang didampingi Kasi Penguatan Lembaga Adat Wirasto yang juga dihadiri oleh Camat Tigo Lurah Tedi Aurora, S.Pd, MM, Wali Nagari, Ketua KAN, Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang Nagari setempat disambut dengsn berbagai kesenian asli daerah tari gelombang dan pasambahan. Selain itu juga dilakukan arak-arakan atau pawai dari Kantor Wali Nagari menuju Kantor KAN Simanau.

    Tak hanya pakaian adat khas nagari yang menjadi poin sasaran Bidang Kebudayaan Disparbud, melainkan juga kesenian adat dan budaya khan nagari itu juga ditemukan untuk diinventarisir sebagai kekayaan adat nagari setempat, diantaranya tari gelombang, tari pasambahan, randai, silek, pidato adat serta permainan adat nagari yang masih hidup hingga saat ini.

    Selain itu juga ditemukan makam Syech Rasyad Angku Mudo yang rencananya akan dipugar sebagai cagar bugaya yang diharapkan bisa menjadi tujuan wisata edukasi bagi masyarakat lokal bahkan luar Sumbar. Kemudian juga ada Rumah Penjang yang merupakan bangunan tua semenjak tahun 1926, yang dimanfaatkan masyarakat setempat, sebagai wahana untuk menyelesaikan menyelesaikan sengketa dalam suku.

    "Jika ada permasalahan dalam suku, maka sebelum sampai ke Balai-Balai Adat (KAN), diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan di Rumah Panjang itu. Dan menurut keterangan masyarakat Nagari Simanau, permasalahan yang telah dibawa penyelesaiannya ke Rumah Panjang itu, sangat jarang akan sampai ke KAN maupun  rahan hukum, yang artinya peran adat memang masih kental di sana, " terang Irman.

    Dalam kunjungan kegiatan tersebut, Camat Tedi Aurora mengungkap, dirinya atas nama pemerintah kecamatan sangat mengapresiasi dan mendukung setiap kegiatan positif bidang adat dan budaya yang digelar oleh Disparbud. Tedi berharap, untuk kegiatan sejenis hendaknya juga dilaksanakan di setiap nagari di Kecamatan Tigo Lurah.

    Sementara Ketua KAN Simanau Datuak Sinaro dalam sambutannya menyampaikan, Simanau yang merupakan nagari hasil pemekaran dari Nagari Rangkiang Luluih itu memiliki kegiatan adat dan budaya khasnya sendiri, salah satunya kegiatan Bantai Kabau Sataun Sakali, atau secara harfiah penyembelihan ternak berupa kerbau yang diadakan setahun sekali sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen di daerah tersebut.   (Amel)

    solok sumbar umatera barat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Kenal Pamit Kapolres Solok Kota,...

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami